Senin, 17 Juni 2013

budaya tak jadi PERKARA

Ketika perbedaan menjadi sebuah masalah, saat itulah
sebuah tugas besar untuk pasangan suami istri
menanti
Budaya yang beranekaragam yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia merupakan satu kelebihan tersendiri
yang dimiliki oleh bangsa ini. Keanekaragaman
tersebut banyak membuat Negara lain berusaha untuk
menggerogoti satu per satu keanekaragaman budaya
yang dimiliki oleh bangsa ini. Tapi disisi lain
keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
mengakibatkan banyaknya terjadi ketimpangan sosial
yang mengakibatkan terjadinya “gap” di kalangan
masyarakat.
Individu-individu yang terlalu menjunjung dan
mengagung-agungkan budaya yang dimiliki oleh
daerahnya masing-masing mengakibatkan individu
tersebut terkadang sulit untuk menerima perbedaan
kebudayaan yang dimiliki oleh daerah lain. Tingginya
harkat dan derajat yang dijunjung oleh masing-
masing individu mengakibatkan mereka selalu
mempertahankan kebudayaan yang dimiliki daerahnya.
Prinsip yang tersebut yang mengakibatkan adanya
penghargaan serta penghormatan yang setingi-
tingginya terhadap suku, ras, keyakinan, status sosial
ekonomi, asal, usul bahkan budaya. Sehingga mereka
terkadang sulit untuk menerima adanya keragaman
yang dimiliki oleh daerah lain.
Individu yang terbiasa menerapkan kebudayaan dari
daerah masing-masing terkadang sulit untuk
melepaskan kebudayaannya atau menerima
masuknyakebudayaan dari daerah lain. Sikap itulah
yang terkadang masih melekat ketika mereka terjun
kedalam kehidupan rumah tangga. Adanya
perwujudanperwujudan abstrak yang ditunjukkan
dalam kehidupan rumah tangga yang berupa sikap
ataupun gaya berbicara menyebabkan terjadinya
perselisihan. Salah satu orang yang tidak mau
menerima perbedaan kebudayaan dari pasangaannya
mengakibatkan hal yang sebenarnya sederhana
menjadi rumit.
Mengikat hubungan antara dua individu didalam satu
Negara yang memiliki latar belakang kebudayaan yang
berbeda memiliki kompleksitas yang tinggi apabila
dibandingkan dengan pernikahan antara Warga
Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia.
“Sering kali pernikahan yang dilakukan dengan
menyatukan dua kebudayaan yang berbeda menjadi
permasalahan yang terkait antara individu, keluarga,
dan masyarakat sehingga permasalahannya pun
menjadi agak susah,” Ungkap Dr. Wayan P. Windia
seorang Profesor Ilmu Hukum dan Konsultan Hukum
Adat Bali. Pernikahan antara Warga Negara Asing
dan warga Negara Indonesia terkadang menjadi sedikit
mudah dalam prakteknya terutama apabila Warga
Negara Asing itu tidak menganut keyakinan apapun.
Hal itu mengakibatkan mudahnya mereka untuk
menerima segala budaya yang ada pada Warga
Negara Indonesia.
Meskipun tidak terdapat perbedaan dalam prosesi
pernikahan tetapi tetap saja kebudayaan selalu
menjadi masalah didalam suatu kehidupan rumah
tangga yang sering kali menyulut suatu pertengkaran.
Pertengkaran yang sebenarnya dapat diselesaikan
dengan cepat, tapi karena adanya sikap abstrak
dalam kebudayaan tersebut yang berupa sikap dan
gaya berbicara permasalahan sering terkait dan
menyentuh daerah rawan lain layaknya keyakinan.
Permasalahan terletak pada adanya sikap tidak saling
menghargai antara pasangan. Mereka sering kali
mempertahankan argumentnya dan tidak berusaha
untuk memahami dan mengerti adanya perbedaan
yang melekat dalam pribadi masing-masing individu.
pertengkaran terkadang selalu menjadi alternative
dalam setiap permasalahan yang dihadapi. Hanya
segelintir pasangan yang berniat dan dapat
menyatukan berbagai persepsi yang berbeda. Sehingga
para pasangan tersebut dapat menghindari adanya
permasalahan dan pertengkaran dalam kehidupan
rumah tangga.
Selain itu pengaruh lingkungan yang tidak mendukung
terwujudnya suatu hubungan yang baik antar
pasangan tersebut semakin menambah masalah.
Persepsi yang melekat pada masyarakat
mengakibatkan masyarakat hanya meniilai sebelah
mata tentang pernikahan antar dua budaya yang
berbeda. Masyarakat memiliki pandangan kolektifnya
masing-masing sehingga bisa memiliki pendapat
tersendiri tentang pernikahan tersebut. Pandangan
tersebutlah yang telah menutup mata mereka bahwa
sebenarnya pernikahan tersebutlah yang telah
membantu untuk mengurangi proses integrasi bangsa,
karena pada dasarnya orang yang memiliki
kebudayaan yang berbeda memiliki sikap yang lebih
moderat.
Pernikahan berbeda budaya yang tidak memiliki
kekuatan hukum layaknya pernikahan beda Negara
dan beda agama mengakibatkan permasalahan yang
terjadi didalam rumah tangga hanya bisa diselesaikan
secara pribadi atau intern, maupun melibatkan orang
tua dari pasangan tersebut. Namun sering kali hal itu
tidak akan menjadikannya sebagai suatu solusi.
Sering kali salah seorang dari pasangan tersebut
harus mengalah dan meninggalkan kebudayaannya
sendiri. Tidak adanya data-data mengenai pernikahan
berbeda daerah ataupun budaya Catatan Sipil
Denpasar merupakan satu perwujudan tidak adanya
perhatian dalam masalah tersebut.
“Saya tidak terlalu berpatokan untuk memilih salah
satu budaya yang dimiliki oleh orang tua,” kata Utari
salah seorang mahasiswi fakultas Hukum yang
masing-masing orang tuanya menganut kebudayaan
dari China dan Bali. Utari juga menambahkan bahwa
dia tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
Meninggalkan sikap, sifat dan perilaku yang telah
tertanam sejak kecil tidaklah mudah. Tetapi apabila
sikap serta perilaku yang harus ditinggalkan tersebut
dapat menjadi suatu pemecahan masalah, hal
tersebut akan menjadi suatu pemecahan masalah.
Tetapi apabila pasangan tersebut telah berhasil untuk
menerima perbedaan yang ada hal itu jauh lebih
baikPermasalahan yang terbentuk akibat perbedaan
kebudayaan antar pasangan dapat diselesaikan
dengan jalan menyatukan perbedaan persepsi yang
terbentuk.”meninggalkan kebudayaan asli merupakan
jalan lain untuk menyelesaikan masalah jika tidak ada
kesepakatan antar pasangan,”ucap Windia yang saat
itu menjabat sebagai Dosen Hukum Adat di Fakultas
Hukum.
“Masalah biasanya ada saja, tapi tidak terlalu besar
dan selalu saya yang mengalah karena sikap Bapak
agak keras,” Ungkap Sri Rahayu Ningsih, seseorang
yang melakukan pernikahan beda budaya antara
daerah Jawa dan Bali. Semua permasalahan akan
perbedaan kebudayaan tersebut sebenarnya dapat
terselesaikan apabila adanya kesiapan dari pasangan
tersebut untuk menerima keanekaragaman serta
perbedaan yang terlanjur melekat dalam diri mereka.
Serta komitmen antara pasangan tersebut untuk
melanjutkan pernikahan mereka. Tindakan untuk
selalu menyelesaikan suatu masalah dengan
musyawarah ataupun bersikap kompromi terhadap
setiap keanekaragaman yang melekat.
“Menyatukan jenis-jenis kegiatan, diantaranya
kebudayaan saat makan maupun yang lainnya dapat
digunakan untuk menyelesaikan masalah yang
terjadi,”ucap Dra. I. G. A. P. Suryani, M.Si seorang
dosen Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Tetapi dalam
prakteknya, dapatkah mereka menyatukan perbedaan
tersebut ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar